Mungkin memang sudah saatnya ada ketertiban di media sosial, khususnya bagi mereka yang hendak ke luar negeri. Apa yang diutarakan di media sosial direncanakan akan menjadi pertimbangan imigrasi Amerika Serikat (AS) untuk mengabulkan visa.
Diwacanakan pelamar visa harus menambahkan akun medsos sebagai bahan pemeriksaan saat memasuki imigrasi. Wacana ini sudah mengemuka sejak Juni 2016. Tujuannya, untuk mengetahui apakah mereka yang berkunjung ke negeri Paman Sam memiliki rekam jejak yang baik atau tidak.
Sudah bisa ditebak, wacana ini dikritik habis-habisan sebab dianggap mengancam privasi seseorang. Lembaga American Civil Liberty Union pun mengklaim bahwa diskriminasi ini akan menyulitkan kaum Arab dan Muslim yang datang ke Amerika Serikat.
Belum ada kepastian apakah AS benar-benar akan memberlakukannya atau tidak. Ini memang masih wacana walau screenshot soal ini sudah beredar luas. Yang jelas, Donald Trump memang berjanji lebih ketat soal pemberian visa.
Baca juga: Ini dia Google Doodle tema liburan!